Bekasi: MA, 18, dan AP, 19, ditangkap polisi terkait tawuran yang menewaskan satu orang berinisial DA di Kampung Utan, RT 003/025, Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan dua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama, Minggu, 22 Januari 2023.
 
“MA ditangkap di dekat underpass Tambun dan pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka AP juga ditangkap di Kampung Kobak Tambun Selatan,” kata Twedi di Bekasi, Jumat, 3 Februari 2023.
 
Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui pengelolaan IT. Didapati identitas dari nomor yang menghubungi kelompok DA.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setelah itu, dilakukan penggeledahan di alamat pelaku dan ditemukan barang bukti berupa sebilah celurit dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk menghubungi kelompok korban. 
 
“Selanjutnya diketahui bahwa pelaku pembacokan tersebut bernama MA dan AP,” ujar Twedi.
 

Saat ini, MA dan AP telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
 
“Ini dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, ancaman maksimal 15 tahun ujarnya,” ujar Twedi.
 
Sebelumnya, tawuran antarkelompok pemuda pecah di Jalan Raya Teuku Umar samping Kios Pakan Burung, Kampung Utan, RT 003/025,Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu dini hari, 22 Januari 2023.
 
Sebelum berangkat, rombongan DA berkumpul di rumah rekannya berinisial D. Tak lama, mereka pindah ke sebuah bengkel di Jalan Raya Teuku Umar dekat Pasar Cibitung.
 
“Sekira jam 02.00 WIB, datang kurang lebih 30 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang. Karena kalah jumlah, kelompok DA lari ke dalam gang dan dikejar oleh para pelaku hingga DA dan J terkena sabetan celurit di bagian punggung dan tangan,” terangnya.
 
Melihat hal itu, rekan-rekan DA dan J membawa mereka ke RS Cibitung Medika. Namun sesampainya di sana, DA, dinyatakan meninggal dunia.
 
“Korban J saat ini masih menjalani perawatan di RS Cibitung Medika. Kasus pun ditangani Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Said.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.d
 

(NUR)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.