SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Sebanyak 240 nyawa melayang di jalanan Banyuwangi akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022.

Angka kematian di jalan raya itu naik 8 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 221 jiwa.

Para pengguna jalan diimbau selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya. Mereka juga diminta untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keselamatan.

Data yang dihimpun Polresta Banyuwangi menunjukkan, kenaikkan jumlah korban jiwa selaras dengan jumlah kejadian kecelakaan.

“Kejadian kecelakaan sepanjang 2022 sebanyak 1.141 kejadian. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sebanyak 819 kejadian,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa.

Tak hanya korban meninggal, kecelakaan di Banyuwangi juga menyebabkan banyak korban luka. Satlantas Polresta Banyuwangi mencatat, 14 orang mengalami luka berat dan 1.316 mengalami luka ringan dari seribuan kejadian kecelakaan di Banyuwangi.

Di sisi lain, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian materi yang nominalnya cukup besar.

Berdasarkan data yang sama, kecelakaan di Banyuwangi menyebabkan kerugian senilai Rp 1,61 miliar.

Nilai yang mirip juga tercatat sebagai kerugian materi pada kecelakaan sepanjang tahun 2021.

“Tahun 2021, total kerugian materi senilai Rp 1,59 miliar,” lanjutnya.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat Banyuwangi untuk berlalu lintas juga masih rendah. Terbukti, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas naik hampir dua kali lipat.

Pada 2021, jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat 1.905 kasus. Sementara pada 2022, jumlahnya menjadi 124.610 kasus.

Selisih penindakan pelanggaran itu mencapai 122.705 kasus atau 98 persen.

Deddy menjelaskan, jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas, serta batas muatan yang berlebih.

Sementara itu, kendaraan yang paling banyak melanggar aturan di jalan raya adalah sepeda motor. Jumlahnya 7.513 kendaraan.

Disusul mobil penumpang (2.056 kendaraan), kendaraan angkutan barang (1.342 kendaraan), dan bus (89 kendaraan).

Pada tahun 2022, Polresta Banyuwangi juga gencar merazia knalpot brong untuk kenyamanan pengguna jalan dan antisipasi balap liar.

Deddy mengatakan, ratusan kendaraan berknalpot brong ditilang sepanjang tahun lalu. Knalpot-knalpot itu kemudian disita dan dimusnahkan. Baik pemusnahan oleh pemilik maupun petugas.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.