terbaik.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengalihkan dana subsidi BBM untuk bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Keterangan soal dana bantuan sosial tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

“Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos ( bantuan sosial ) dulu, itu yang diinstruksikan,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Agustus 2022.

Diketahui, dana bantuan sosial tersebut akan terbagi dalam 3 jenis, diantaranya yaitu bantuan langsung tunai (BLT) yang menyasar 20,65 juta masyarakat dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Nantinya, dalam bantuan langsung tunai (BLT) tersebut, pemerintah akan menyalurkan uang senilai Rp600 ribu yang akan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Jadi masing-masing periodenya akan diberikan senilai Rp150 ribu.

Lalu, Jokowi juga akan menyalurkan bantuan dana berupa subsidi upah kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan. Nantinya, para pekerja yang masuk dalam kategori tersebut akan menerima subsidi upah sebanyak Rp600 ribu.

Adapun, pemerintah akan menyasar 16 juta pekerja untuk menyalurkan subsidi upah tersebut. Rencananya, subsidi upah tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Tak hanya BLT dan subsidi upah saja, Jokowi juga akan memberikan bantuan dana melalui pemerintah daerah. Bantuan melalui pemerintah daerah itu akan menggunakan dua persen dana dari transfer umum yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

Diketahui, jumlah dana tersebut mencapai Rp2,17 triliun. Adapun, dana tersebut akan dipergunakan untuk membantu sistem transportasi, diantaranya adalah untuk angkutan umum, tukang ojek, dan nelayan.

Selain itu, pemerintah pusat akan menyalurkan dana tambahan untuk perlindungan sosial di setiap daerah.

Sejumlah bantuan sosial tersebut akan disalurkan jika harga BBM benar-benar naik. Pemerintah merencanakan skema tersebut agar kuota BBM bersubsidi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.

Sebagai informasi, bantuan sosial yang merupakan pengalihan dana subsidi BBM tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk di kalangan masyarakat, salah satunya soal kenaikan harga kebutuhan hidup.

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ujarnya.

Adapun, belanja subsidi dan kompensasi yang dikeluarkan pemerintah hingga Agustus 2022 mencapai Rp502,4 triliun, dengan rincian; dana untuk subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp293,5 triliun.***