Merdeka.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta buka suara terkait perbedaan hasil uji obat sirop pasien gagal ginjal akut yang dilakukan Labkesda DKI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pemeriksaan yang dilakukannya sudah sesuai dengan standar.

“Terkait perbedaan, kami prinsipnya telah melaksanakan pemeriksaan atas permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Proses pemeriksaannya sudah sesuai dengan standar,” kata Widy saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat (10/2).

Widy juga tak memberi penjelasan lebih lanjut terkait standar yang dipakai. Ia mengatakan menyerahkan kevalidan tes tersebut kepada Kemenkes.

“Mungkin dari pusat, dari kajian. Tapi poinnya kami sudah sesuai standar,” katanya.

Dia menegaskan, Dinkes, Kemenkes, dan BPOM telah melakukan investigasi untuk mencari penyebab pasti gagal ginjal akut yang terjadi di Jakarta.

“Semua berproses dengan tim pusat, karena pasien kan dirawat di rumah sakit vertikal. Kami bersama-sama dengan tim melakukan investigasi,” imbuhnya.

Widy mengimbau masyarakat untuk memberikan air putih kepada anak jika demam. Kemudian, kompres dengan air hangat dan minum obat sesuai anjuran serta hubungi Puskesmas jika gejala masih berlanjut.

“Untuk kewenangan nyetop atau narik obat dari BPOM. Kami selaku di Dinkes tentu menjaga warga dan menetapkan di faskes kita untuk kehati-hatian dan sesuai dengan SOP yang ada,” kata Widy.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil sampel dari anak tersebut dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta. Hasilnya, ditemukan kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan, obat sirop yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut terbukti aman. BPOM menjelaskan, pihaknya telah menguji tujuh sampel termasuk bahan baku sorbitol di obat sirup.

“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya, sirop obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai,” kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu dalam konferensi pers, Rabu (8/2).

Pakar Farmasi Klinis UGM Zullies Ikawati menduga, ada faktor lain yang menyebabkan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Sebab, katanya, hasil uji lab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat yang dikonsumsi pasien terkonfirmasi tidak melebih ambang batas dan aman.

“Kalau kita mengacu pada EG dan DEG, maka kandungan tersebut semuanya masih memenuhi syarat sehingga memang ada kemungkinan faktor lain,” kata Zullies saat konferensi pers, Rabu (8/2).

Zullies menjelaskan, faktor penyebab GGAPA terbagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Maka dari itu, kata Zullies, perlu ada investigasi lebih lanjut.

“Faktor internal adalah faktor dari pasien itu sendiri dan faktor eksternal di samping adanya toksikan, mungkin juga ada faktor-faktor yang lainnya. Jadi toksikan itu pun juga bisa nggak cuman EG dan DEG ya,” jelas Zullies.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.