Ilustrasi layanan paylater Indodana. (dok. Indodana)

Sejak awal kemunculannya, fitur paylater langsung menarik perhatian masyarakat, khususnya yang suka berbelanja online. Terlebih selama pandemi, metode pembayaran tersebut mengalami perkembangan yang cukup signifikan karena manfaatnya yang mampu memudahkan aktivitas berbelanja.

Pada dasarnya, paylater adalah layanan keuangan berbasis digital yang memiliki cara kerja mirip dengan kartu kredit. Pengguna layanan tersebut bisa dengan mudah menyelesaikan transaksi belanja dan membayar tagihannya di lain waktu secara sekali bayar ataupun mencicil. Karena mampu meringankan beban finansial, tak mengherankan jika banyak orang tertarik untuk memanfaatkan layanan keuangan ini.

Hanya saja, menurut Kennardi Dewanto, SEO Lead Indonana, jika digunakan dengan sembarangan, layanan paylater bisa memberi dampak negatif pada skor kredit penggunanya. “Dalam kondisi tertentu, riwayat kredit yang buruk bisa mempersulit pengajuan pinjaman yang dilakukan di lembaga keuangan resmi,” ujar Kennardi.

Selayaknya kartu kredit atau produk pinjaman lainnya, riwayat transaksi paylater akan tercatat pada skor kredit penggunanya. Dalam kata lain, pemakaian layanan tersebut bisa mempengaruhi riwayat kredit nasabah yang nantinya juga akan berdampak pada kemampuannya mengajukan produk pinjaman di lembaga keuangan yang resmi. Hal ini juga berlaku pada pengajuan pinjaman pada layanan berbasis digital seperti pinjaman online.

Sebagai contoh, jika rutin menggunakan paylater saat berbelanja bulanan dan melunasi tagihannya tepat waktu, skor kredit nasabah akan terbangun dan menjadi semakin positif. Sebaliknya, jika sering terlambat melunasi cicilan paylater, bahkan mengalami kredit macet atau gagal bayar, skor kredit akan menurun dan kian memburuk.

“Oleh karena itu, penting bagi pengguna paylater untuk bijak menggunakan layanan tersebut dan memastikan cicilannya mampu dijangkau keuangan agar tidak berisiko kesulitan melunasinya tepat waktu,” tambah Kennardi.

Sebab salah satu proses seleksi atau verifikasi lembaga keuangan terhadap pengajuan pinjaman yang dilakukan seseorang adalah memastikan riwayat kreditnya positif. Setidaknya, pengajuan pinjaman tetap bisa disetujui jika tidak ada beban cicilan atau kredit yang tertunggak atau gagal bayar.

Jika seseorang memiliki skor kredit yang buruk, lembaga finansial akan cenderung untuk tak menyetujui pengajuan pinjaman yang dilakukannya. Kalaupun disetujui, biasanya nasabah akan diberikan limit atau plafon pinjaman yang kecil. Sehingga, hal tersebut membuat manfaatnya menjadi kurang optimal dan membuatnya tak mampu mengatasi masalah keuangan yang sedang dihadapinya.

Jika mengacu pada penjelasan salah satu lembaga keuangan, skor kredit yang bagus adalah yang nilainya di atas 650. Dengan skor kredit di angka tersebut, seseorang termasuk sebagai nasabah dengan kriteria bagus serta aman karena kemungkinan besar akan mampu melunasi tagihan cicilan dengan lancar.

Halaman Selanjutnya

Lalu, bagaimana cara meningkatkan skor…


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.