PT Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam mempelopori Pembiayaan Sosial Berkelanjutan (Sustainable Social Loan) sebesar Rp500 miliar yang akan digelontorkan secara bertahap hingga total Rp1 triliun.
Program pembiayaan ini dirancang untuk memperluas akses pemberian pinjaman pendidikan, pengembangan UMKM, pinjaman individu untuk memulai usaha, serta merupakan salah satu program untuk mewujudkan implementasi keuangan berkelanjutan di Pegadaian.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, transaksi ini menjadi tonggak penting bagi pihaknya karena merupakan Pinjaman Sosial Berkelanjutan pertama untuk Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) di Indonesia.
Pinjaman Sosial Berkelanjutan berpedoman pada Social Financing Framework Pegadaian yang diselaraskan dengan Prinsip Ikatan Social International Capital Market Association dan Prinsip Pinjaman Sosial Loan Market Association.
Pegadaian telah memperoleh opini pihak kedua dari Environmental Resources Management yang menggambarkan Social Financing Framework Pegadaian sebagai ‘Sangat berarti untuk mendorong inklusi keuangan’. Hasil dari Pinjaman Sosial Berkelanjutan akan digunakan untuk penyediaan layanan keuangan serta mempromosikan inklusi keuangan dalam komunitas yang kurang terlayani dan tidak memiliki layanan perbankan.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa program tersebut disalurkan oleh PT Pegadaian melalui produk Gadai Peduli yang diberikan kepada masyarakat yang belum familiar dengan layanan perbankan (unbankable).
“Kami memberikan penyediaan instrumen keuangan dan layanan pendukung yang sesuai bagi UMKM melalui produk gadai. Selain itu, kami juga terus memperluas akses layanan keuangan yang setara layanan perbankan khususnya kepada masyarakat yang belum familiar dengan layanan perbankan,” kata Ferdian.
Baca juga: Pegadaian, Memacu Transformasi Berkelanjutan
Ia juga mengatakan program Pembiayaan Sosial Berkelanjutan dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap orang mempunyai akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas. Selain itu, untuk mempromosikan kebijakan orientasi pembangunan yang mendorong formalisasi dan pertumbuhan UMKM melalui perluasan akses layanan jasa keuangan. Hal tersebut juga dalam rangka meningkatkan pemberdayaan sosial ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Direktur Syariah & Sustainable Finance…
Artikel ini bersumber dari swa.co.id.