Jakarta: Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyatakan wacana perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun berpotensi penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi. Utamanya, terkait pengelolaan dana desa.
 
“Karena memang minimnya pengawasan dan minimnya juga penindakan, karena selama ini permalasahan desa ini tidak jelas pengawasannya,” kata Trubus kepada Media Indonesia, Minggu, 22 Januari 2023.
 
Menurutnya, selama ini pengaturan soal desa berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Trubus menuturkan kedua kementerian ini sering klaim kewenangan, sehingga ketika terjadi banyak pelanggaran di desa malah tidak tampak penindakan yang signifikan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Apalagi, ia mengatakan banyak kepala desa merupakan lulusan SMP. Sehingga, sulit melakukan laporan secara transaparan dan menerapkan prinsip good governance.
 
“Karena dana yang digelontorkan untuk desa itu minimal Rp1 miliar, orang desa itu enggak sampai situ pemahamannya. Jadi, saya melihat justru dalam ini pemerintah membiarkan banyak penyimpangan karena tak ada lembaga yang melakukan penegakan hukum,” tutur dia.
 

Trubus menyebut seringkali masyarakat yang tak mendukung kepala desa terpilih tidak diperhatikan. Hal itu tentu berbahaya lantaran melahirkan ketidakadilan dalam memimpin.
 
“Maka, potensi korupsi sangat tinggi. Selama ini, karena tidak ada lembaga satupun yang mengawasi, harusnya pemerintah membentuk lembaga karena yang digunakan itu uang APBN,” tegas Trubus.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman menjelaskan, seharusnya pemerintah melihat catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi pertimbangan perpanjangan masa jabatan kades.
 
“Kita tahu, kalau dari catatan KPK, kepala desa dari 2012 sampai 2021 itu ada 600-an kepala desa yang terlibat korupsi. Ini tentu harus menjadi salah satu alasan pertimbangan,” ucap dia.
 

(AGA)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.