Merdeka.com – Gonjang ganjing soal jumlah penambahan harta Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang mencapai Rp35 miliar dalam waktu tiga tahun makin ramai. Sebelum menjabat sebagai rektor, jumlah kekayaan Ari hanya sekitar Rp27 miliar. Namun saat ini berdasarkan laporan LKHPN total kekayaan Ari mencapai Rp62 miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan, setiap tahun rektor dan semua penyelenggara negara, serta semua aparatur sipil negara di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pelaporan dilakukan melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kepatuhan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan UI dalam melaporkan kekayaannya sangat baik,” kata Amelita, Selasa (30/8).

Amel menuturkan, hal tersebut merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk menghindari serta mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada temuan apapun dari pihak KPK terkait dengan laporan harta kekayaan di lingkungan kampus UI.

“Sejauh ini tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, istri dari Rektor UI yaitu Lana Soelistianingsih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lana menggantikan Fauzi Ichsan pada tahun 2020, berdekatan waktunya dengan Ari menjadi Rektor UI. Sebelumnya, Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996. Pada tahun 2003 kemudian, Lana juga menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA. Sejak 1 Oktober 2013.

“Ibu Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak tahun 1991,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Bayu Satria mempertanyakan mengenai jumlah penambahan harta rektor yang mencapai Rp35 miliar dala tiga tahun. menurutnya penambahan jumlah tersebut tidak masuk akal.

“Jadi kenaikan harta kekayaan Rektor UI selama tiga tahun ini adalah suatu kenaikan harta yang tidak wajar oleh seorang rektor atau pejabat di kampus,” katanya.

Diketahui bahwa Ari sempat rangkap jabatan menjadi komisaris di salah satu bank pemerintah ketika awal menjabat sebagai Rektor UI. Bayu menduga, penambahan jumlah kekayaan Ari berasal dari jabatan sebagai komisaris.

“Dan pada akhirnya membuat UI tidak fokus menyelesaikan masalah masalah di UI,” pungkasnya.

[cob]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.