Dalam mengajukan klaim asuransi mobil, kita harus bijaksana. Ada saatnya kita tidak perlu melakukan klaim jika kerusakan yang terjadi hanyalah minor.

Sebab dalam proses asuransi mobil, ada yang disebut dengan biaya risiko sendiri (own risk) yang besarnya tergantung kebijakan perusahaan asuransi dan juga diatur oleh OJK yaitu sebesar Rp300 ribu untuk setiap kejadian.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Klaim Asuransi Mobil?

Mungkin kita melihat kondisi kerusakan tertentu pada mobil kita tidak parah atau mungkin kita malas mengurus klaim asuransi. Ketahuilah bahwa mengajukan klaim atau mengambil manfaat asuransi kendaraan adalah hak kita sebagai nasabah asuransi.

Meski begitu, kita perlu cermat sebagaimana ada kondisi-kondisi tertentu di mana kita baru bisa mengajukan klaim asuransi setelah mengalami beberapa hal terkait hal-hal berikut.

1. Biaya perbaikan lebih tinggi daripada biaya risiko sendiri (own risk)

Saat ini biaya risiko sendiri (deductible) yang ditentukan untuk klaim asuransi mobil adalah sebesar Rp300 ribu per kejadian. Jadi, ketika mobil kita mengalami kerusakan ringan dengan nilai perbaikan yang dapat diprediksi di bawah nilai tersebut, kita tidak perlu melakukan klaim kepada pihak asuransi.

Kecermatan kita perlu ditelaah di sini sebab nyatanya ada beberapa kerusakan ringan pada kendaraan yang kita masih perbaiki sendiri dengan menggunakan peralatan pribadi sehingga kita tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk melakukan perbaikan tersebut.

Namun, jika kita sendiri tidak bisa memperbaikinya, apalagi mengganggu kenyamanan kita dalam berkendara, jangan ragu untuk mengajukan klaim asuransi.

2. Biaya perbaikan ditanggung oleh pihak ketiga

Jika kerusakan yang terjadi pada mobil kita diakibatkan kelalaian pengemudi atau pihak lain dan itu bisa dibuktikan, maka sewajarnya biaya ganti rugi perbaikan kendaraan kita bisa ditagihkan kepada pihak ketiga yang terbukti bersalah tersebut. Dengan demikian kita tidak perlu mengajukan klaim asuransi.

Satu hal yang perlu kita tahu, hak penuntutan kepada pihak ketiga bisa kita serahkan kepada pihak asuransi sehingga tidak perlu repot lagi memikirkan proses negosiasi ganti rugi. Proses ini dikenal dengan prinsip subrograsi.

3. Biaya perbaikan lebih rendah dari No Claim Bonus (NCB)

Perusahaan asuransi biasanya akan memberikan apresiasi bagi nasabahnya yang tidak melakukan klaim sepanjang masa pertanggungan. Bentuknya bisa berupa diskon premi pada saat perpanjangan asuransi atau pengembalian sejumlah nilai tunai tertentu.

Sebagai ilustrasi, premi tahunan asuransi mobil kita adalah Rp5 juta dan perusahaan asuransi memberikan NCB berupa diskon 20 persen untuk premi asuransi mobil kita pada tahun berikutnya. Selanjutnya, kita akan mendapatkan diskon premi sebesar Rp1 juta pada tahun-tahun berikutnya jika tidak melakukan klaim.

Jadi, triknya adalah jika ternyata nilai klaim kita lebih rendah dari diskon premi maka lebih baik kita tidak mengajukan klaim untuk mendapatkan NCB tersebut.

Tips Mengajukan Asuransi Mobil dengan Benar

Nah, jika kerusakan yang terjadi mobil kita memerlukan klaim, apa yang harus dilakukan agar klaim mudah diterima dan disetujui oleh perusahaan asuransi? Ini dia tips-tips dari Lifepal.

1. Bawa dokumen penting saat klaim

Sebelum mengajukan klaim, pastikan kita sudah melengkapi dokumen yang diperlukan. Satukan dokumen penting dalam satu map agar tidak tercecer dengan dokumen yang lain. Dokumen yang perlu dibawa biasanya meliputi KTP, fotokopi SIM, fotokopi STNK, formulir klaim asuransi, salinan polis asuransi, serta surat keterangan dari polisi yang menyatakan terjadinya kecelakaan.

2. Perhatikan kejadian yang dikecualikan polis asuransi

Asuransi belum tentu menanggung segala bentuk kerusakan yang menimpa mobil kita. Jadi, perhatikan kejadian-kejadian yang dikecualikan di dalam polis asuransi yang kita beli karena setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda, kita harus jeli membaca polis terkait pengecualian pertanggungan.

3. Laporkan sebelum masa tenggang klaim habis

Seperti pengajuan klaim untuk asuransi kesehatan, pengajuan klaim asuransi mobil juga memiliki masa tenggang. Pastikan pengajuan klaim tidak lebih dari 3×24 jam setelah kejadian, agar klaim tidak ditolak oleh perusahaan asuransi. Jika klaim diajukan lebih dari batas yang ditentukan, klaim pasti tidak diproses dan segera ditolak.

4. Pahami biaya yang ditanggung oleh asuransi

Pada dasarnya, asuransi bertujuan mengurangi kerugian yang dialami oleh pemegang polis akibat kejadian yang tidak diinginkan. Artinya, tidak semua kerugian yang kita alami akan ditanggung oleh asuransi. Maka kita harus memahami dengan baik, seberapa besar perbaikan yang akan ditanggung pihak asuransi sesuai isi polis asuransi.

5. Bawa bukti dokumentasi kerusakan mobil

Saat mobil kita mengalami kerusakan akibat kecelakaan, jangan lupa untuk mengambil foto kerusakan mobil tersebut. Foto ini dapat dijadikan sebagai bukti akurat saat mengajukan klaim sehingga klaim diterima oleh perusahaan asuransi.

Proses pengambilan foto sebaiknya dilakukan sesaat setelah kecelakaan terjadi sehingga kita akan mudah dipercaya.

6. Hindari kerusakan yang disengaja

Klaim yang kita ajukan pasti akan segera diperiksa oleh perusahaan asuransi untuk membuktikan apakah kerusakan tersebut benar atau tidak. Apabila ternyata kerusakan disebabkan oleh unsur kesengajaan diri sendiri, perusahaan asuransi pasti akan menolak klaim, karena perusahaan tidak mau dirugikan oleh hal-hal yang sifatnya disengaja.

7. Isi formulir pengajuan klaim dengan benar dan lengkap

Sebelum mengajukan klaim, kita perlu mengisi formulir klaim terlebih dahulu. Formulir klaim dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan asuransi, atau menghubungi customer service pada alamat surel yang dicantumkan.

Isi formulir secara benar dan lengkap sesuai dengan kolom yang diminta di halaman utama formulir. Bawa formulir ini bersamaan dengan dokumen lainnya (KTP, fotokopi SIM, STNK dan lainnya) saat mengajukan klaim asuransi mobil.

Perusahaan asuransi pasti mencatat riwayat klaim asuransi dan menggunakan catatan tersebut untuk pertimbangan dalam memutuskan apakah profil risiko kita baik atau buruk. Jika terlalu sering melakukan klaim, hal itu akan membuat profil risiko kita buruk yang dapat berdampak pada peningkatan nilai premi atau bahkan penolakan penjaminan mobil kita pada tahun berikutnya.

Mengajukan klaim asuransi memang menjadi hal kita sesuai ketentuan yang berlaku di dalam polis asuransi yang kita beli. Meski begitu, kita pun perlu bijaksana dalam memahami kerusakan yang dialami dan kapan waktu yang tepat untuk mengajukan klaim asuransi mobil. Untuk membantu kita dalam memahami seluk-beluk asuransi kendaraan lebih jauh, jangan ragu untuk mengunjungi Lifepal, ya!

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.